Formulir Notulen Pertemuan/Rapat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) digunakan untuk mencatat/mendokumentasikan poin-poin penting dari hasil pertemuan/rapat K3 yang diadakan.
Formulir notulen pertemuan/rapat K3 diperlukan sebagai bentuk penerapan standar Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007 klausul 4.4.3.2 Participation and Consultation (Partisipasi dan Konsultasi).
Secara umum formulir notulen pertemuan/rapat K3 memuat antara lain :
- Tangal pertemuan/rapat.
- Jam (durasi) pertemuan/rapat.
- Pimpinan pertemuan/rapat.
- Notulen pertemuan/rapat.
Selamat menerapkan :-)
Download Formulir Notulen Pertemuan/Rapat K3
P-FRM-K3-008 Notulen Pertemuan/Rapat K3.doc (47,5Kb).