Pengertian Pantun dari Berbagai Daerah

Pantun dalam pengertian sederhana adalah salah satu jenis puisi lama yang dikenal secara luas di seluruh Nusantara. Hampir setiap daerah mengenal “pantun”, tetapi dengan istilah yang sesuai dengan tiap-tiap daerah itu. Kata pantun terdapat di berbagai bahasa di Nusantara. Kata tonton (bahasa Tagalog), tuntun (bahasa Jawa), pantun (bahasa Toba) memiliki arti yang hampir sama, yaitu sesuatu ucapan yang teratur, arahan yang mendidik, bentuk kesantunan. Yang menarik adalah kata pantun dalam bahasa Simalungun berarti sindiran, sedangkan kata sisindiran dalam bahasa Sunda berarti bentuk puisi yang kita kenal sebagai pantun. Di Jawa Tengah, pantun dikenal dengan nama parikan; di Toraja, dikenal dengan nama bolingoni. Kesenian tradisional yang menggunakan pantun, antara lain nyanyian doger di Jawa Barat, ludruk di Surabaya, tirik dan ahui di Banjarmasin, gandrung di Banyuawangi, dan kelong-kelong di Makassar.
 salah satu jenis puisi lama yang dikenal secara luas di seluruh Nusantara Pengertian Pantun dari Berbagai Daerah
Pengertian Pantun
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa arti kata pantun sebagian besar adalah sama dengan aturan atau susunan. Pengertian pantun tersebut sejalan dengan pernyataan yang disampaikan oleh seorang pengkaji Budaya Melayu bernama R. O. Winsted. Ia berpendapat bahwa:
Pantun bukanlah sekedar gubahan kata-kata yang mempunyai rima dan irama, tetapi merupakan rangkaian kata yang indah untuk menggambarkan kehangatan seperti cinta, kasih sayang, dan rindu dendam penuturnya. Dengan kata lain, pantun mengandung ide yang kreatif dan kritis, serta pada kandungan maknanya.
Sesuai dengan asal-usul katanya tersebut, pantun memang identik dengan seperangkat kosakata yang disusun sedemikian rupa dengan merujuk pada sejumlah kriteria konvensional menyangkut bentuk fisik dan bentuk puisi rakyat anonym (tanpa nama). Ada juga yang mengatakan bahwa kata pantun awalnya bermakna seperti atau umpama. Ada juga yang berpendapat bahwa kata pantun berasal dari bahasa Minangkabau, yaitu panuntun yang artinya pembimbing untuk memberikan nasihat berdasarkan sastra lisan dalam pengucapan pepatah dan petitih yang populer dalam masyarakat tersebut.

Pada awalnya, pantun adalah sastra lisan. Namun, seiring perkembangan zama, tentu saja sekarang sudah banyak pantun-pantun yang dituliskan. Hingga sekarang, pantun sering digunakan dalam upacara peminangan (lamaran) dan perkawinan, atau sebagai ucapan pembuka atau penutup dalam acara-acara resmi.

Fungsi ungkapan perasaan dan pikiran dalam bentuk pantun-baik dari Medan, Sunda, Jawa, maupun daerah lainnya-sama, yaitu mendidik sambil menghibur orang dengan permainan bunyi bahasa dan menyindir (menegur bahwa sesuatu itu kurang baik) secara tidak langsung. Akan tetapi, bukan berarti masyarakat kita tidak tegas kalau hendak mengatakan sesuatu. Pantun menunjukkan kita memiliki gaya tersendiri dalam mengungkapkan sesuatu. Jika kita menegur atau menasehati orang secara tidak langsung, akan terkesan lebih santun. Dengan demikian, orang yang kita tuju tidak merasa malu atau dipojokkan.

Sekian uraian tentang Pengertian Pantun dari Berbagai Daerah, semoga bermanfaat. 
LihatTutupKomentar