Mendikbud Minta Pemda Mengalokasi Honor Guru Honor Dalam Apbd

MENDIKBUD MINTA PEMDA MENGALOKASI GAJI GURU HONOR DALAM APBD
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Muhadjir Effendy berharap biar pemerintah tempat dalam mengalokasikan pembayaran bagi guru gaji masuk dalam APBD murni.

"Selain ada dana alokasi khusus yang sudah diturunkan pemerintah sentra ke pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, disamping itu mestinya harus ada APBD murni yang dialokasikan untuk guru honorer," kata Muhadjir Effendy, dikala kunjungan kerja ke Kota Singkawang, Kemarin.

Sehingga alokasi pembiayaan 15 persen dari dana BOS setiap sekolah bisa dialihkan dalam pengembangan pembelajaran siswa di sekolah. 

"Misalkan kalau ingin mengajarkan siswa menari maka panggil atau undanglah penari yang profesional untuk mengajarkan siswa. Dan kalau ingin siswa mencar ilmu menulis panggil atau undanglah wartawan atau penulis, untuk biaya transport atau honornya bisa dialokasikan dari dana BOS," ujarnya.

Hal ini mengingat semakin meluasnya fungsi dan kiprah guru dengan keterbatasan yang ia miliki demi meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri.

Karena di periode dikala ini, katanya, guru bukan sekadar sebagai tutor atau penceramah, dimana metode ini dirasakan ketinggalan jaman, melainkan guru harus bisa menjadi fasilitator, penghubung ke narasumber untuk pembelajaran, sampai menjadi gatekeeper yaitu sebagai orang yang bisa menyaring atau memfilter hal-hal yang sanggup mengancam keberlangsungan pendidikan anak di sekolah. 

"Seperti perkelahian, masuknya paham-paham radikal, narkoba dan hal-hal yang sanggup mengancam keberlangsungan pendidikan di sekolah itu," ungkapnya.

Untuk itulah, ia meminta biar guru untuk terus berkarya dan meningkatkan kemampuannya dalam rangka menanamkan pendidikan huruf kepada siswa. 

"Sudah semestinya guru menjadi pembelajar serta memantau perkembangan siswa di sekolah maupun diluar sekolah demi menunjang penanaman pendidikan huruf anak itu sendiri," katanya.  (sumber : antara)







= Baca Juga =



LihatTutupKomentar