Panitia Seleksi (Pansel) Kurikulum 2013 tahun 2016 Kemendikbud mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi sebagai Instruktur Kurikulum 2013.
Tugas dan fungsi Instruktur Kurikulum 2013 selengkapnya sanggup dilihat pada laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/kurikulum2013
PERSYARATAN
Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia baik PNS dan non-PNS
- Sehat raga dan jiwa
- Bersedia mengikuti training instruktur
- Bersedia menjadi pelatih yang ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
- Bersedia melatih guru sasaran selama selama 4 hari per angkatan dalam era waktu tamat Maret s.d. Juli 2016
Persyaratan Khusus
Tim pengembang kurikulum terdiri diri:
- Penulis KI, KD, Silabus, dan pedoman tematik/mapel
- Penulis pedoman penilaian
- Penulis buku teks tematik/pelajaran;
Praktisi Pendidikan terdiri dari:
- Guru
- Kepala sekolah
- Pengawas
Pegiat pendidikan; atau Akademisi terdiri dari:
- Dosen LPTK
- Widyaiswara P4TK
- Widyaiswara LPMP;
Pemangku pendidikan terdiri dari:
- Direktorat pembinaan persekolahan
- Pusat Kurikulum dan Perbukuan
- Pusat Penilaian Pendidikan
- Dinas pendidikan
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
Ini Laman Pendaftaran Calon Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2016 Bagi Anda yang berhasil masuk melalui Daftar Baru |
Ini Laman Isian Kualifikasi Pendidikan pada Pendaftaran Calon Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2016 Bagi Anda yang berhasil masuk melalui Daftar Baru |
Ini Laman Isian Pengalaman pada Pendaftaran Calon Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2016 Bagi Anda yang berhasil masuk melalui Daftar Baru |
Ini Laman Isian Persetujuan pada Pendaftaran Calon Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2016 Bagi Anda yang berhasil masuk melalui Daftar Baru |
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran online untuk calon Instruktur Nasional mulai 1 s.d. 11 Maret 2016
- Pendaftaran online untuk calon Instruktur Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai 1 s.d. 19 Maret 2016
- Mekanisme pendaftaran sebagai berikut:
- Pelamar wajib mempunyai alamat surat elektronik (email) yang aktif
- Pelamar melaksanakan pendaftaran/registrasi secara online meliputi:
- Mengisi formulir pendaftaran (disini)
- Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan gosip yang disampaikan ialah benar
- Mencetak Formulir Pendaftaran; dan
- Mencetak lembar Alamat Pengiriman Dokumen.
Terima kasih
==========================================