Peringkat Perguruan Tinggi Tinggi (Pt) Non-Vokasi Di Indonesia Tahun 2018

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kembali mengumumkan Peringkat Perguruan Tinggi (PT) Non-Vokasi di Indonesia Tahun 2018 dan klasterisasi perguruan tinggi tinggi Indonesia tahun 2018 bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73, 17 Agustus 2018.

Pengumuman ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar usai Upacara Peringatan HUT RI Ke-73 di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong.

Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo menyampaikan klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti guna meningkatkan mutu perguruan tinggi tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan Tridharma perguruan tinggi tinggi.

“Klasterisasi ini juga sanggup dijadikan dasar bagi Kemenristekdikti untuk melaksanakan pelatihan perguruan tinggi tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi tinggi di Indonesia, penyusunan kebijakan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi tinggi, serta memperlihatkan info kepada masyarakat umum mengenai performa perguruan tinggi tinggi di Indonesia,” ungkapnya.

Penilaian performa perguruan tinggi tinggi pada tahun ini secara garis besar terdapat beberapa pembiasaan sebagai hasil penilaian dari penilaian tahun 2017. Pada tanggal 17 Agustus 2018 ini, Kemenristekdikti mengeluarkan hasil klasterisasi hanya terhadap kelompok perguruan tinggi tinggi non vokasi, yaitu Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi.

Sementara untuk perguruan tinggi tinggi vokasi, Patdono menyampaikan masih dalam proses pengembangan dan analisa untuk menemukan indikator yang sempurna dalam mencerminkan performa perguruan tinggi tinggi vokasi.

“Jika hingga selesai tahun 2018 nanti kami menemukan model yang cocok untuk klasterisasi perguruan tinggi tinggi vokasi, nanti akan kami umumkan,” tuturnya.

Pada tahun 2018 ini, terdapat penambahan satu komponen utama yaitu Kinerja Inovasi. Oleh sebab itu, komponen utama yang dipakai untuk menilai performa perguruan tinggi tinggi Indonesia meliputi 5 (lima) komponen utama, yaitu:
a) Kualitas SDM, yang meliputi prosentase jumlah dosen berpendidikan S3, prosentase jumlah lektor kepala dan guru besar, dan rasio mahasiswa terhadap dosen;
b) Kualitas Kelembagaan, yang meliputi legalisasi institusi dan jadwal studi, jumlah jadwal studi terakreditasi internasional, jumlah mahasiswa asing, serta jumlah kerjasama perguruan tinggi tinggi ;
c) Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan, yang meliputi kinerja kemahasiswaan;
d) Kualitas Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, yang meliputi kinerja penelitian, kinerja dedikasi pada masyarakat, dan jumlah artikel ilmiah terindeks scopus per jumlah dosen dan
e) Kualitas inovasi, yang meliputi kinerja inovasi.

“Perubahan/penambahan indikator pada beberapa komponen utama dibandingkan pada tahun sebelumnya diperlukan komponen utama tersebut sanggup lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut,” harap Patdono.

Patdono juga menjelaskan terdapat perubahan yang sangat signifikan dalam klasterisasi tahun ini yaitu dengan memasukkan Kualitas Inovasi sebagai salah satu komponen utama dengan tujuan untuk lebih mendukung kebijakan Kemenristekdikti dalam hiliriasasi hasil riset ke sektor industri. Pasalnya Kesiapan teknologi dan Inovasi ialah dua pilar dari dua belas pilar dalam indikator daya saing bangsa.
Selain itu, indikator yang dipakai pada beberapa komponen utama pun mengalami penyesuaian, yaitu penambahan indikator kerjasama perguruan tinggi tinggi pada komponen utama kelembagaan. Peningkatan kerjasama perguruan tinggi tinggi diperlukan sanggup memperluas jejaring (networking) yang sanggup meningkatkan kualitas perguruan tinggi tinggi dari segi kelembagaan maupun sumber daya manusianya.

Dari hasil analisis terhadap data yang tersedia baik data pada Pangkalan Data Pendidikan Tingi (PDDikti) Kemenristekdikti, data yang dikeluarkan oleh unit utama Kemenristekdikti, maupun sumber-sumber lain yang relevan, maka diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi tinggi Indonesia dengan komposisi :

Klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi tinggi yakni Perguruan Tinggi yang berada pada peringkat 1 hingga dengan 14. ; Klaster 2 berjumlah 72 perguruan tinggi tinggi; Klaster 3 berjumlah 299 perguruan tinggi tinggi, Klaster 4 berjumlah 1,470 perguruan tinggi tinggi, dan Klaster 5 berjumlah 155 perguruan tinggi tinggi.

Adapun perguruan tinggi tinggi non-vokasi yang masuk pada Klaster 1 terurut sesuai dengan skornya ialah sebagai berikut:
1. Institut Teknologi Bandung (3,57)
2. Universitas Gadjah Mada (3,54)
3. Institut Pertanian Bogor (3,41)
4. Universitas Indonesia (3,28)
5. Universitas Diponegoro (3,12)
6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (3,10)
7. Universitas Airlangga (3,03)
8. Universitas Hasanuddin (2,99)
9. Universitas Padjadjaran (2,95)
10. Universitas Andalas (2,88)
11. Universitas Negeri Yogyakarta (2,83)
12. Universitas Brawijaya (2,82)
13. Universitas Pendidikan Indonesia (2,70)
14. Universitas Negeri Malang (2,61)

Dirjen Kelembagaan Iptekdikti Patdono menyampaikan bahwa yang menarik dari klasterisasi tahun ini yaitu sesudah ada penambahan komponen penemuan dan indikator kerjasama perguruan tinggi tinggi, ada beberapa perguruan tinggi tinggi yang merupakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masuk ke dalam klaster 1 menyerupai Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas Negeri Malang.

“Bisa disimpulkan berarti di LPTK-LPTK itu punya banyak penemuan dan kerjasama perguruan tinggi tinggi,” pungkas Patdono.

Untuk mengetahui info lebih detail, Perguruan tinggi sanggup melihat nilai dari masing-masing komponen yang ada sebagai materi penilaian peningkatan mutu secara online melalui laman http://pemeringkatan.ristekdikti.go.id dengan memasukkan 6 (enam) digit instruksi perguruan tinggi tinggi masing-masing yang tercatat pada PDDikti Kemenristekdikti.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na’im memberikan beberapa hal terkait capaian Kemenristekdikti. Ainun menyebutkan anggaran Kemenristekdikti pada tahun 2019 naik dari sebelumnya di tahun 2018 sebesar 40,3 triliun menjadi 41,2 triliun di tahun 2019.

Disampaikan Ainun bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk penambahan kuota beasiswa bidikmisi, revitalisasi politeknik, serta peningkatan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Disamping itu juga ada anggaran untuk sarana dan prasarana (sarpras) sebesar 1,6 triliun yang pelaksanaannya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain itu Ainun juga memberikan bahwa Kemenristekdikti juga mendapat embel-embel anggaran pada tahun 2018. Suntikan dana tersebut salah satunya akan dipakai untuk membantu Universitas Mataram yang terkena pengaruh gempa bumi di Lombok.

Capaian lainnya, Ainun menyebutkan Kemenristekdikti meraih dua penghargaan Top 99 penemuan layanan publik dari Kementerian PAN dan RB. Adapun dua penghargaan itu meliputi layanan Simonev (Sistem Monitoring dan Evaluasi) yang dikembangkan oleh Kemenristekdikti dan layanan PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) yang dikembangkan Universitas Indonesia.

Turut hadir dalam jadwal jumpa pers tersebut, Inspektur Jenderal Kemenristekdikti Jamal Wiwoho, Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati, Direktur Penjaminan Mutu Aris Junaidi, Staf Ahli Menristekdikti Bidang Akademik Paulina Pannen, Staf Ahli Menristekdikti Bidang Relevansi dan Produktivitas Agus Puji Prasetyono, Kepala Puspiptek Sri Setiawati, Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Nada Marsudi, Kepala Biro Perencanaan Erry Ricardo, Kepala Biro Umum dan Keuangan Wiwin Darwina, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Ari Hendarto, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Ani Nurdiani, Direktur Pembelajaran Paristiyanti, Direktur Pembinaan Kelembagaan Iptekdikti Totok Prasetyo, Direktur Karir dan Kompetensi SDM Bunyamin Maftuh, Sekretaris Ditjen Penguatan Risbang Prakoso, Direktur Sarana dan Prasarana Sofwan Effendi, serta para pejabat Kemenristekdikti lainnya.

Berikut ini 100 besar Peringkat Perguruan Tinggi (PT) non-vokasi di Indonesia Tahun 2018 yang bersumber dari laman ristekdikti.go.id


 dan klasterisasi perguruan tinggi tinggi Indonesia tahun  PERINGKAT PERGURUAN TINGGI (PT) NON-VOKASI DI INDONESIA TAHUN 2018







 dan klasterisasi perguruan tinggi tinggi Indonesia tahun  PERINGKAT PERGURUAN TINGGI (PT) NON-VOKASI DI INDONESIA TAHUN 2018

Demikian info wacana Peringkat Perguruan Tinggi (PT) non-vokasi di Indonesia Tahun 2018, semoga bermanfaat. Terima kasih.







= Baca Juga =



LihatTutupKomentar