Mengembangkan Perilaku Simpati Terhadap Pelaku Penyimpangan Sosial


Penyimpangan Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat

1.      Penyimpangan Sosial


E Mengembangkan Sikap Simpati terhadap Pelaku Penyimpangan Sosial

       Para pelaku penyimpangan sosial memang sudah selayaknya mendapat eksekusi dari pihak yang berwajib. Akan tetapi, kalau para pelaku penyimpangan sosial tersebut masih sanggup dibina, maka sebaiknya kita kembangkan sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial tersebut.

       Sikap simpati ialah suatu sikap yang ditujukan seseorang sebagai suatu proses di mana seseorang merasa tertarik pada perasaan pihak lain yang mendorong harapan untuk memahami dan berhubungan dengan pihak lain.

       Sikap simpati sanggup ditunjukkan dalam bentuk perhatian, kepedulian, rasa ingin menolong, dan sebagainya. Perasaan simpati hanya akan sanggup berlangsung dan berkembang dalam diri seseorang bila terdapat saling pengertian.

       Mengembangkan sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial bukan berarti kita menyetujui perbuatan mereka. Sikap menyerupai ini justru sanggup kita gunakan untuk menyadarkan sikap mereka.

       Tentu saja cara penyampaiannya dilakukan dengan tutur bahasa yang santun dan tidak berkesan menggurui atau menghakimi. Cara-cara menyerupai ini pada umumnya lebih mengena dan sanggup didengarkan oleh mereka, alasannya ialah mereka merasa lebih dihargai.

       Contoh sikap simpati yang sanggup kita kembangkan terhadap para pelaku penyimpangan sosial, antara lain, mencakup hal-hal berikut ini.

       1.    Memberikan instruksi berupa contoh-contoh dan dampak negatif dari perbuatan menyimpang yang telah atau biasa mereka lakukan, contohnya dampak negatif dari mabuk-mabukan atau berjudi. Tentunya dengan bahasa yang bersahabat dan berkesan akrab.

     2.    Menggali gosip perihal talenta dan kemampuan yang dimiliki oleh para pelaku penyimpangan, kemudian memberi motivasi biar mereka mau tergerak untuk membuatkan kemampuannya ke arah positif.

     3.    Tetap menunjukkan iman kepada mereka yang telah dicap sebagai pelaku penyimpangan dengan cara ikut menyertakan mereka ke dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.

     4.    Turut serta dalam upaya menyadarkan pelaku penyimpangan yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan melalui pendirian pusat-pusat rehabilitasi atau penyuluhan-penyuluhan perihal bahayanya.

LihatTutupKomentar