Form Penerapan Tindak Lanjut K3 digunakan untuk memonitor (memantau) tindak lanjut dari hal-hal yang perlu dilakukan oleh petugas K3 terkait penerapan K3 di Perusahaan/Organisasi. Pemantauan tindak lanjut meliputi hal-hal sebagai berikut :
- Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja.
 - Pemenuhan Sasaran dan Program K3.
 - Hasil Penilaian Kesesuaian dengan Peraturan Perundang-undangan dan Persyaratan K3 Lainnya.
 - Hasil Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko K3.
 - Hasil dari rapat-rapat (pertemuan) P2K3 dan Unit Tanggap Darurat Perusahaan.
 - Masukan Partisipasi dan Konsultasi K3.
 - Hasil Pengukuran dan Pemantauan Kinerja K3.
 - Hasil Investigasi Insiden.
 - Hasil Identifikasi Ketidaksesuaian (Inspeksi) K3.
 - Hasil Audit K3 Internal maupun Eksternal.
 - Hasil Inspeksi dari Pihak Luar terkait permasalahan K3.
 - Hasil Tinjauan Manajemen terkait Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
 
Isian dari formulir ini antara lain :
- Tanggal Permasalahan Timbul.
 - Uraian Pekerjaan yang perlu ditindak lanjuti.
 - Target Penyelesaian Pekerjaan.
 - Realisasi Penyelesaian Pekerjaan.
 - Penanggung Jawab Penyelesaian Pekerjaan.
 - Prosentase (Laju Perkembangan) Pekerjaan.
 - Dokumentasi Awal dan Akhir
 - Keterangan Lain-lain.
 
Demikian, semoga dapat membantu mempermudah pekerjaan praktisi K3 sekalian, aamiin.
Download Form Tindak Lanjut Penerapan K3 :
P-FRM-K3-002 Tindak Lanjut Penerapan K3.doc (89 Kb)

