Keterkaitan Antara Skl, Ki-Kd, Dan Silabus Pai & Bp Kelas X Sma Revisi 2017

adalah  kriteria mengenai  kualifikasi  kemampuan lulusan  yang meliputi perilaku Keterkaitan antara SKL, KI-KD, dan Silabus PAI & BP Kelas X Sekolah Menengan Atas Revisi 2017
Keterkaitan SKL_KI_KD dan SILABUS
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang penerima didik pada setiap tingkat kelas atau acara yang menjadi landasan pengembangan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi Inti mencakup: perilaku spiritual, perilaku sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau acara dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan.
Kompetensi Dasar yaitu kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh penerima didik melalui pembelajaran. Dalam setiap rumusan KD terdapat unsur kemampuan berpikir yang dinyatakan dalam kata kerja dan materi.
  1. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yaitu muara utama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada satuan pendidikan/ jenjang pendidikan tertentu
  2. Kompetensi Inti (KI) yaitu pijakan muara kompetensi kelas pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada tingkat kompetensi yang ditetapkan dalam Kompetensi Isi atau kelas tertentu
  3. Kompetensi Dasar (KD) merupakan tingkat kemampuan suatu pokok bahasan pada suatu mata pelajaran yang mengacu pada Kompetensi inti.
  4. Penguatan pendidikan abjad melalui kemampuan berliterasi diintegrasikan dalam proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi tersebut.
Standar Kompetensi Lulusan yaitu muara utama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada jenjang tertentu. Sedangkan Kompetensi Inti yaitu pijakan pertama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada tingkat kompetensi tertentu. Penjabaran Kompetensi Inti untuk tiap mata pelajaran tersaji dalam rumusan Kompetensi Dasar.

Pencapaian kompetensi lulusan, kompetensi inti, dan kompetensi dasar melalui proses pembelajaran dan evaluasi yaitu :
  • Kompetensi inti (KI-3 dan KI-4) menawarkan arah tingkat kompetensi pengetahuan dan keterampilan minimal yang harus dicapai penerima didik.
  • Kompetensi dasar dari KI-3 yaitu dasar pengembangan bahan pembelajaran, sedangkan kompetensi dasar dari KI-4 mengarahkan keterampilan dan pengalaman berguru yang perlu dilakukan penerima didik. Dari sinilah pendidik sanggup menyebarkan proses berguru dan cara evaluasi yang diharapkan melalui pembelajaran langsung.
  • Dari proses berguru dan pengalaman belajar, penerima didik akan memperoleh pembelajaran tidak pribadi berupa pengembangan perilaku sosial dan spiritual yang relevan dengan berpedoman pada kompetensi dasar dari KI-2 dan KI-1.
  • Rangkaian dari KI-KD hingga dengan evaluasi tertuang dan RPP.
Dengan harapan:
  1. Guru PAI dan Budi Pekerti yang mempunyai keterampilan dalam menyiapkan perangkat pembelajaran yang menguatkan abjad penerima didik, kemampuan berliterasi, serta pengembangan keterampilan Abad 21 sesuai dengan Kurikulum 2013.
  2. Guru PAI dan Budi Pekerti yang bisa memfasilitasi pembelajaran dan evaluasi yang menguatkan abjad penerima didik, kemampuan literasi, HOTS, serta pengembangan keterampilan Abad 21 sesuai dengan Kurikulum 2013.
  3. Guru PAI dan Budi Pekerti yang mempunyai kecakapan dalam menyebarkan program/aktivitas pembelajaran yang mensinergikan tiga sentra pendidikan dan tiga jalur pendidikan (menggali dan memanfaatkan sumber-sumber berguru yang ada di sekitarnya) untuk pembelajaran PAI dan Budi Pekerti.
Agar lebih memahami perihal Analisis Keterkaitan antara SKL, KI-KD, dan Silabus PAI & BP kelas X Sekolah Menengan Atas Revisi 2017 silahkan download file di bawah ini atau sanggup juga dengan mengunjungi halaman ini.
LihatTutupKomentar