Hambatan dalam Perdagangan Internasional

Sebelum masuk ke pokok bahasan mengenai hambatan perdagangan Internasional, kita akan bahas dulu tentang pengertian dan tujuan dari perdagangan internasional. Perdagangan internasional merupakan kegiatan jual beli baik berupa barang maupun jasa antara satu negara dan negara lainnya. Tujuannya tidak lain adalah untuk mendapatkan keuntungan. Kita ambil contoh dalam penjualan smartphone.

Telepon cerdas ini sudah menjadi perangkat yang umum digunakan pada masa sekarang. Selain sebagai alat komunikasi, smartphone juga memiliki kemampuan seperti layaknya sebuah komputer. Mulai dari akses internet, mengolah data, membaca buku elektronik (e-book), kamera video, radio, televisi dan fitur canggih lainnya. Dengan kata lain, smartphone merupakan komputer kecil yang mempunyai kemampuan sebuah telepon. Dewasa ini, smartphone mengalami perkembangan pesat baik dari aspek penggunaan maupun penjualannya di dunia internasional, tak terkecuali di Indonesia.

Perkembangan tersebut dapat disaksikan dari maraknya penjulan smartphone berbagai merk di pusat-pusat perbelanjaan tanah air. Sebagian besar smartphone yang dijual berasal dari luar negeri, seperti dari negara-negara kawasan Eropa, Jepang, atau Korea Selatan. Dari kegiatan ini Indonesia memperoleh keuntungan berupa terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap produk tersebut, sedangkan negara produsen mendapat keuntungan dari penjulan smartphone di Indonesia.

Perdagangan internasional diwujudkan melalui kegiatan ekspor dan impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri, sedangkan impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri. Pertanyaannya sekarang, apakah faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional? Beberapa hal yang mendorong terjadinya perdagangan internasional diantaranya;

1). Perbedaan Sumber Daya Alam
Sumber Daya Alam (SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.

Persebaran sumber daya alam tidaklah sama pada tiap wilayah atau negara. Dengan kata lain setiap negara memiliki sumber daya alam yang berbeda-beda. Indonesia sendiri merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Wilayah Indonesia kaya akan cadangan mineral seperti timah, tembaga, emas, bauksit, dan nikel. Indonesia juga dikenal sebagai eksportir terbesar gas alam cair (liquefied natural gas/LNG). Penghasilan dari ekspor minyak telah mendatangkan devisa terbesar bagi negara. Walaupun memiliki SDA yang kaya, tetapi pada kenyataannya Indonesia belum memiliki kemampuan yang memadai untuk mengolahnya. Berbeda kondisinya dengan Negara Jepang misalnya. Negara Jepang memiliki SDA yang tidak sebanyak Indonesia tetapi memiliki kemampuan untuk mengolah sumber daya tersebut dengan kemajuan teknologinya. Hal inilah yang menjadi salah satu pendorong terutama bagi bangsa Indonesia untuk menjual bahan baku atau bahan mentah seperti disebut diatas ke negara lain untuk diolah.

2). Penghematan Biaya Produksi
Bagi negara yang belum memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membuat sendiri produk seperti mobil dan handphone, pembuatannya akan menghabiskan biaya produksi yang jauh lebih mahal dibandingkan jika negara tersebut membelinya dari negara lain. Oleh karena itu, membeli produk seperti mobil dan handphone dari negara pembuatnya dapat menghemat biaya produksi.

3). Pemenuhan Kebutuhan Nasional
Negara yang memproduksi suatu barang belum tentu dapat memenuhi kebutuhan nasional terhadap barang tersebut. Misalnya, kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap beras. Indonesia merupakan negara penghasil beras, tetapi jumlah yang dihasilkan tidak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap konsumsi beras secara nasional. Oleh karena itu, Indonesia mengimpor beras dari Thailand dan Vietnam.

4). Perbedaan Penguasaan Teknologi
Negara maju yang memiliki keunggulan teknologi mampu menghasilkan produk-produk canggih dan menjual produknya ke negara lain yang tidak memiliki keunggulan tersebut. Negara yang membeli produk-produk itu memanfaatkannya sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan dan sebagai sarana alih teknologi.

Hambatan Perdagangan Internasional
Kegiatan perdagangan internasional pada praktiknya tidak selalu berjalan lancar. Pasti ada beberapa hambatan yang memengaruhi kegiatan tersebut. Beberapa hambatan dalam perdagangan internasional, yaitu sebagai berikut.

1). Perbedaan nilai mata uang
Adanya perbedaan nilai mata uang antara negara eksportir dan negara importir membuat transaksi tidak dapat dilakukan secara cepat karena perlu ada penyesuaian alat pembayaran yang digunakan.

2). Pemberlakuan Kebijakan Perdagangan oleh Pemerintah
Pemberlakuan kebijakan perdagangan oleh pemerintah suatu negara dapat menghambat kegiatan perdagangan internasional. Misalnya, kebijakan larangan impor produk tertentu atau pengenaan bea masuk yang tinggi. Pemberlakuan kebijakan perdagangan tersebut bertujuan melindungi produk dalam negeri suatu negara. Salah satu produk yang terkena bea masuk tinggi adalah mobil mewah.

3). Kebijakan Lembaga Ekonomi Internasional yang Mementingkan Negara Anggotanya 
Lembaga-lembaga ekonomi internasional didirikan untuk melindungi kepentingan dan memberikan keuntungan bagi negara-negara anggota. Hal ini bisa menjadi penghambat bagi negara lain yang tidak masuk dalam keanggotaan lembaga ekonomi tersebut. Misalnya, lembaga ekonomi ASEAN memberlakukan tarif impor yang rendah bagi sesama anggota ASEAN. Sedangkan untuk negara yang bukan anggota ASEAN dikenakan tarif impor yang tinggi.

4). Konflik dan Peperangan
Konflik atau peperangan yang terjadi di suatu negara akan membuat keadaan menjadi tidak aman. Keadaan ini membuat perdagangan internasional khususnya bagi negara yang sedang mengalami konflik sulit dilakukan.

Seiring dengan perkembangan perdagangan internasional, negara akan mengalami keadaan yang kurang menguntungkan bagi perekonomian dalam negeri disebabkan kurang mampu bersaing dengan negara lain. Oleh karena itu, negara perlu mengeluarkan kebijakan untuk melindungi perekonomian negara. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain sebagai berikut.

1). Penetapan Tariff
Tariff adalah pajak yang dikenakan atas barang-barang yang melewati batas suatu negara. Tujuan diadakannya tariff adalah untuk mengisi kas negara, dan melindungi industri dalam negeri. Jenis-jenis tariff di antaranya terdiri atas tariff ekspor, tariff transito, dan tariff impor. Tariff ekspor dikenakan terhadap barang yang diekspor ke negara lain. Tariff transito dikenakan terhadap barang yang melintasi wilayah suatu negara dengan ketentuan barang tersebut tujuan akhirnya adalah negara lain. Tariff impor dikenakan terhadap barang-barang yang diimpor dari negara lain.

2). Kuota Impor
Kuota impor merupakan suatu kebijakan untuk membatasi jumlah barang impor yang masuk ke dalam negeri. Dibatasinya jumlah produk impor mengakibatkan harga barang impor tetap mahal dan produk dalam negeri dapat bersaing dan laku di pasaran.

3). Larangan Ekspor dan Impor
Larangan ekspor merupakan kebijakan pemerintah yang melarang barang dan jasa dijual keluar melewati batas negara karena alasan-alasan tertentu. Contohnya, pelarangan ekspor kulit binatang melata dan tumbuh-tumbuhan yang dilindungi. Adapun larangan impor adalah kebijakan perdagangan internasional yang melarang secara mutlak impor komoditas tertentu karena alasan-alasan tertentu. Misalnya, Indonesia memberlakukan kebijakan pelarangan impor beberapa jenis plastik bekas.

4). Subsidi
Subsidi adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada produsen dalam negeri agar dapat menjual barang lebih murah sehingga dapat bersaing dengan barang impor. Dengan adanya subsidi, biaya produksi suatu produk menjadi murah hingga harga jualnya menjadi lebih murah dari pada produk impor. Subsidi biasanya diberikan pemerintah dalam bentuk modal, keahlian, mesin-mesin, peralatan, keringanan pajak, pengembalian pajak, fasilitas kredit, dan subsidi harga.

5). Premi
Premi merupakan pemberian dana (dalam bentuk uang) kepada produsen yang berhasil mencapai target produksi seperti yang ditentukan oleh pemerintah. Adanya premi dan subsidi mendorong produsen dalam negeri untuk terus meningkatkan hasil produksi dengan harga jual yang terjangkau.

6). Dumping
Dumping adalah kebijakan yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih murah dibandingkan dengan harga di dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya saing produk dan menguasai pasaran di luar negeri.

7). Devaluasi
Devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Kebijakan devaluasi membuat harga barang yang ekspor ke luar negeri menjadi lebih murah jika diukur dengan mata uang asing dengan tujuan meningkatkan daya beli di pasar internasional
LihatTutupKomentar